Kamis, 01 Oktober 2009

Penyaksian dan Kesaksian

Syahadat menjadi rukun islam pertama dan merupakan dasar dari empat rukun selanjutnya. Karena tanpa syahadat yang memadai rukun2 selanjutnya menjadi rapuh.
Kesaksian pun harus disaksikan oleh paling sedikit dua orang saksi, nah dari syarat ini terlihat bahwa orang yg bersaksi itu disaksikan oleh yang lain.

Allahpun mengutus 2 orang malaikatnya yang ditugaskan untuk menyaksikan dan mencatat amal dan malaikat itu menjadi saksi bagi manusia dan akan ditanya kesaksiaanya kelak.
Saksi adalah yang melihat dan mendengar skaligus sehingga kesaksiannya sah dan diakui secara umum.


Sekedar contoh....., Orang yang melihat hilal maka dia menyaksikan Ramadan telah datang dan orang yang melihat bulan pula menyaksikan 1 syawal akan tiba. Saksi itu disumpah !
Saksi adalah orang yang melihat dan disaksikan oleh yang dilihatnya.........


Maha Benar Allah dan Rasul-Rasul nya..